Description:
ABSTRAKSI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Self Assessment System
dan Penerapan e-Faktur terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan PPN Pengusaha Kena
Pajak pada KPP Pratama Pondok Gede. Sampel diambil dengan teknik insidental
sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Penelitian ini dilakukan
menggunakan data primer dengan kuesioner dengan melakukan penyebaran secara
online. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier
berganda, korelasi linier berganda, dan determinasi linier berganda. Analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan
program SPSS, dengan nilai signifikan (????) sebesar 5?ngan Self Assessment
System dan Penerapan e-Faktur sebagai variabel bebas serta Ketepatan Waktu
Pelaporan PPN Pengusaha Kena Pajak sebagai variabel terikat. Uji hipotesis dengan
uji t menunjukkan bahwa variabel Self Assessment System dan Penerapan e-Faktur
berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan PPN
Pengusaha Kena Pajak dengan masing-masing nilai signifikan yaitu 0,000 < 0,05 dan
0,024 < 0,05. Adapun secara simultan (bersama-sama) kedua variabel yaitu Self
Assessment System dan Penerapan e-Faktur berpengaruh signifikan terhadap
Ketepatan Waktu Pelaporan PPN Pengusaha Kena Pajak. Adapun besar pengaruh
dari kedua variable baik Self Assessment System maupun Penerapan e-Faktur adalah
43,0% terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan PPN Pengusaha Kena Pajak, sedangkan
sisanya 57,0% merupakan variabel lain di luar penelitian ini yang mempengaruhi
Ketepatan Waktu Pelaporan PPN Pengusaha Kena Pajak.
Kata Kunci: self assessment system, penerapan e-faktur, ketepatan waktu pelaporan
ppn pengusaha kena pajak
URL:
https://mail.alfufauzan.my.id/uploads/Efa_Nofitasari_17530026_-_BAB_I_II_III1.pdf
Type:
SKRIPSI
Document:
Program Studi S1 Akuntansi
Date:
07-02-2022
Author:
Efa Nofitasari_17530026