Description:
Kusumawardani,SE,M.Ak dan Ibu Zulmita,SE,M.Ak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji perbandingan perhitungan PPh Pasal 21 dengan
menggunakan Metode Net dan Metode Gross-up yang paling efisien terhadap Beban PPh
Badan. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian deskriptif. Pengumpulan
data dilakukan dengan observasi dan teknik dokumentasi, yaitu mengumpulkan data sekunder
yang telah terdokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari metode perhitungan
Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan, Metode Net dan Metode Gross-up yang
paling efisien adalah dengan metode Net atau pemberian tunjangan sebesar pajak terutangnya, dari perbandingan perhitungan yang dilakukan, pajak terutangnya menghasilkan efisiensi
terhadap Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp 2.086.497 tahun 2018, Rp 2.942.205 tahun
2019, dan Rp 4.180.015 tahun 2020.
URL:
https://mail.alfufauzan.my.id/uploads/FILEE_11.pdf
Type:
SKRIPSI
Document:
Program Studi S1 Akuntansi
Date:
17-06-2022
Author:
Myka S Sinaga_17530004