Description:
ABSTRAK
Tujuan penelitian.
Penelitian ini ingin memberikan bukti empiris apakah berpengaruh Return on Asset (ROA),
Operating Profit Margin (OPM), Leverage atau Debt to Equity Ratio (DER), Kualitas Audit
dan Ukuran Perusahaan. Penelitian ini bertujuan ingin meneliti pengaruh Return On Asset
(ROA), Operating Profit Margin (OPM), Debt to Equity Ratio (DER), Kualitas Audit dan
Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel
Moderasi
Desain/Metodologi/Pendekatan.
Penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tahun 2018-2021, perusahaan yang sudah terbuka (go public) laporan keuangan tahunan
dipublikasikan di situs www.idx.co.id. Besarnya sampel didasarkan pada metode yang
kembangkan menurut Uma Sekaran dan Bougie dengan populasi sebanyak 60 perusahaan
dengan purposive sampling yang terbatas pada jenis orang tertentu yang dapat memberikan
informasi yang diinginkan, baik karena mereka adalah satu satunya pihak yang memilikinya
atau mereka yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peneliti, dengan hasil sampling 20
perusahaan sehingga data sampling 80 data sampling. Pada penelitian ini dengan metode
Regresi Linier berganda dengan analisa deskriptif kuantittatif. Pendekatan pengujian Return
on Asset (ROA), Operating Profit Margin (OPM), Leverage atau Debt to Equity Ratio (DER),
Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan. Penelitian ini bertujuan ingin meneliti pengaruh
Return On Asset (ROA), Operating Profit Margin (OPM), Debt to Equity Ratio (DER),
Kualitas Audit dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan
sebagai Variabel Moderasi
Temuan Penelitian.
Hasil penelitian menyatakan mempengaruhi Tax Avoidance, kecuali Operating Profit Margin
(OPM), dalam hal Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi, Debt to Equity Ratio (DER)
memperlemah pengaruh terhadap Tax Avoidance, lainnya tidak dapat dilakukan moderasi.
Kontribusi teoretis/Originalitas.
Tax Avoidance merupakan penghindaran pajak yang memanfaatkan keterbatasan peraturan
perpajakan sehingga menunda, bahkan meniadakan pembayaran pajak. Kegiatan penghindaran
pajak sejak lama perhatian pemerintah yang banyak dipengaruhi oleh indikator-indikator yaitu
Profitabilitas berdasarkan tingkat keuntungan atau laba besih atau Return on Asset (ROA),
vii
Operating Profit Margin (OPM), Leverage atau Debt to Equity Ratio (DER), Kualitas Audit
dan Ukuran Perusahaan. Penelitian ini bertujuan ingin meneliti pengaruh Return On Asset
(ROA), Operating Profit Margin (OPM), Debt to Equity Ratio (DER), Kualitas Audit dan
Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel
Moderasi, studi kasus Perusahaan Sektor Pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2018-2021
Implikasi Praktisi/Kebijakan.
Berdasarkan kesimpulan yang dikemukakan, maka hasil penelitian ini selayaknya dapat digunakan
untuk membantu pihak yang berkepentingan dalam menambah pengetahuan dan informasi
mengenai variabel independen (Return on Asset (ROA), Operating Proft Margin (OPM). Debt to
Equity Ratio (DER), dan Kualitas Audit) dengan variabel moderating Z (ukuran perusahaan)
terhadap keempat variabel independent terhadap variabel dependen (tax avoidance) terhadap
keempat implikasi bagi ilmu pengetahuan, perusahaan, perpajakan dan investor.
Keterbatasan/Implikasi Penelitian.
Keterbatasan penelitian ini adalah penelitian ini hanya mempengaruhi 29% sisanya 61%
dipengaruhi oleh variabel lainnya yang belum diteliti, sehingga diperlukan penelitian lebih
lanjut dengan variabel EBITDA, pertumbuhan ekonomi, kepatuhan pajak, inflasi dan lain-lain.
Kata kunci.
return on asset, debt to equity ratio, profitabilitas, kualitas audit, ukuran perusahaan.
moderasi variabel.
URL:
https://mail.alfufauzan.my.id/uploads/Parlin_Silitonga_18732614-BAB_I,II,III.pdf
Type:
THESIS
Document:
Magister Akuntansi
Date:
12-02-2023
Author:
Parlin Silitonga_18732614