Description:
Analisis Implementasi Sistem E-faktur dalam
Pemungutan PPN Terhadap Pelaporan SPT Masa PPN Pada PT.Sharp Electronics
Indonesia di Karawang. Sarjana Ekonomi Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya,
2023. Faktur Pajak berbentuk elektronik yang selanjutnya disebut e-faktur adalah
faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan
dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pengoperasian e-faktur sendiri
pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak
dalam melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkannya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana penerapan e-faktur atas pengenaan PPN dan
mengetahui apakah penerapan e- faktur terhadap pelaporan SPT masa PPN pada PT
Sharp Electronics Indonesia telah berjalan secara efektif. Penelitian ini dilakukan
pada perusahaan multinasional yang bergerak dibidang elektronik yang berlokasi
di Karawang, Jawa Barat. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa wawancara langsung dan
dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa, E-faktur yang telah
diterapkan oleh PT Sharp Electronics Indonesia sudah berjalan dengan cukup baik,
adapun beberapa kendala terutama dalam hal jaringan internet tidak stabil yang
menjadi faktor utama bagi perusahaan untuk menerbitkan e-faktur, Dalam hal
penerapan e-faktur pada pelaporan SPT Masa PPN perbedaan yang dirasakan oleh
PT Sharp Electronics Indonesia cukup signifikan karena pelaporannya dilakukan
dalam satu aplikasi sehingga setelah menerbitkan faktur pajak dan mendapat
approval dari Direktorat Jenderal Pajak akan secara langsung membuat SPT Masa
PPN nya.
Kata Kunci: Elektronik Faktur, PER-16/PJ/2014
URL:
https://mail.alfufauzan.my.id/uploads/Muhammad_Kosim_17530037-BA_I,II,III.pdf
Type:
SKRIPSI
Document:
Program Studi S1 Akuntansi
Date:
27-02-2024
Author:
Muhammad Kosim_17530037